Rancang Bangun Sistem Informasi Perizinan Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas Menggunakan Paradigma Pemrograman Berorientasi Objek
DOI:
https://doi.org/10.33488/1.ma.2010.1.106Keywords:
Management Information System, Object Oriented ProgrammingAbstract
Management Information System dikembangkan di Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas melalui implementasi teknologi informasi (TI) sehingga praktek administrasi perizinan yang sarat dengan verifikasi manual dapat digantikan dengan verifikasi elektronik Hal yang diperhatikan pada pengumpulan fungsi-fungsi yang diperlukan pada rancang bangun Sistem Informasi Perizinan Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas menggunakan pendekatan paradigm pemrograman berorientasi objek meliputi proses berkas permohonan masuk beserta disposisinya, proses surat keputusan dan metode pengolahan perizinan.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa terdapat hubungan antara perangkat lunak yang dirancang dengan lingkungan eksternalnya yang sangat membantu memutuskan bagaimana seharusnya menyediakan fungsionalitas sistem sesuai dengan permintaan user dan bagaimana menstruktur sistem sehingga dapat berkomunikasi secara efektif dengan lingkungannya.
Downloads
References
Cernosek, G. and Naiburg, E., (2004), The Value of Modeling, Rational Software : A Technical Discussion of Software Modeling, IBM, available from: www.itpapers.com
Gardner, P.C., (2003), A System for the Automated Office Environtment, IBM, available from : http://www.research.ibm.com/jour nal/sj/203/ib msj2003F.pdf
Gusti Agung Ayu Putri, Rancang Bangun Sistem Informasi Persuratan Dan Kearsipan Universitas Udayana Menggunakan Paradigma Pemrograman Berorientasi Objek. Universitas Udayana 2005
Downloads
Published
Issue
Section
License
Media Aplikom applies the Creative Commons Attribution (CC BY) license to works we publish. Under this license, authors retain ownership of the copyright for their content, grant the journal right of first publication, but allow anyone to download, reuse, reprint, modify, distribute and/or copy the content as long as the original authors and source are cited. No permission is required from the authors or the publishers. Appropriate attribution can be provided by simply citing the original article.
