Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

← Return to Article Details Download Download PDF

Penerapan Pasal 107 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Keharusan Menyalakan Lampu pada Siang Hari untuk Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Gorontalo