Review Kebijakan Konversi Mitan ke Gas Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen

Authors

  • Suyudi Suyudi Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Yos Sudarso Purwokerto

Abstract

Salah satu peristiwa yang banyak menyita perhatian masyarakat beberapa waktu terakhir ini adalah terjadinya kecelakaan dalam pemakaian tabung gas, terutama tabung gas ukuran 3 Kg, yang terjadi dalam masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi di berbagai daerah, baik di perkotaan maupun pedesaan. Kecela- kaan pemakaian tabung gas mengakibat- kan kerugian materi yang tidak sedikit, dan juga telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

 Permasalahan  lain  yang  ikut mencuat adalah terbongkarnya praktek illegal pengisian tabung gas oleh pihak tertentu  yang  tidak  bertanggung jawab. Selisih harga gas yang bersubsidi dengan nonsubsidi  telah  mendorong  pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktek pengisian atau pengoplosan tabung gas secara illegal dengan mengabaikan aspek keamanan tabung gas dan keselamatan pengguna- nya.

 Maraknya kecelakaan  yang terjadi akibat penggunaan tabung gas elpiji membuat sebagian kalangan masyarakat menjadi enggan untuk menggunakan gas sebagai  pengganti  minyak  tanah. Sebagian ingin kembali menggunakan minyak  tanah  (mitan).  Ironisnya, mitan sulit  didapat  karena  minimnya pasokan dan kalaupun ada harganya pun sudah melambung sehingga sangat memberat- kan bagi masyarakat. 

Permasalahan yang terjadi dalam rangkaian pelaksanaan program konversi mitan ke gas menarik untuk dikaji lebih jauh dari perspektif perlindungan konsu- men. Hal tersebut disebabkan program konversi mitan ke gas sesungguhnya merupakan upaya pemerintah untuk menghemat pengeluaran anggaran untuk subsidi, sekaligus meringankan beban masyarakat dalam penggunaan BBM. Akan tetapi, kecelakaan gas yang marak terjadi dapat mereduksi niat baik pemerintah.  Berkaitan  dengan  hal tersebut, akan dikupas lebih jauh kebijakan konversi mitan ke gas dari perpektif perlindungan konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jayadi, Akham, 2001, HAM dan
Perlindungan Konsumen, UIN Makassar.

Prijono, Onny S., dan AMW Pranarka,
1996, Pemberdayaan; Konsep, Kebijakan dan Implementasi, Central For Strategic and International Studies, Jakarta.

Program Nasional Konversi Minyak Tanah ke LPG, http://blog.unila.ac.id/redha/2009/11/19/program- nasional-konversi-minyak-tanah-
ke-lpg.


Konversi Minyak Tanah Tetap Berlanjut, http://www.google.co.id/search?q= program+ konversi+mitan&hl=id&prmd=n&ei=4fP3TKvSJ46yccCk9aAH&start=140&sa=N

Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28/HUMAS DESDM/2010 Tanggal : 31 Mei
2010 tentang Penjelasan Mengenai Keselamatan Penggunaan LPG 3
KG.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Downloads

Published

2010-09-01

Issue

Section

Article

How to Cite

[1]
“Review Kebijakan Konversi Mitan ke Gas Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen”, Media Aplikom, vol. 1, no. 3, pp. 172–180, Sep. 2010, Accessed: Nov. 28, 2025. [Online]. Available: https://journal.stikomyos.ac.id/index.php/media-aplikom/article/view/120